JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa potensi ancaman yang membuat Eliezer menjalani hukuman di Rutan Mabes Polri? <br /> <br />Untuk mengetahui informasi mengenai pemindahan Eliezer kembali ke Rutan Bareskrim, sudah ada Jurnalis KompasTV yang melaporkan, Abel Insani. <br /> <br />Setelah sempat dibawa ke Lapas Salemba, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer, dikembalikan ke Rutan Bareskrim. <br /> <br />Pengembalian Richard ke Rutan Bareskrim atas alasan keamanan, berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). <br /> <br />Status Eliezer tetap warga binaan Lapas Kelas II A Salemba, yang dititipkan ke Rutan Bareskrim. <br /> <br />Pemindahan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan Senin (27/2) malam. <br /> <br />Eliezer akan menjalani masa hukumannya selama 1 tahun 6 bulan penjara. <br /> <br />Ya, tadi malam, Eliezer tiba di Rutan Bareskrim dengan pendampingan tim dari LPSK, serta Penasihat Hukum. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383006/live-lpsk-sebut-pemindahan-richard-eliezer-ke-rutan-bareskrim-karena-alasan-keamanan-ada-ancaman
